Berdasarkan
pola perkembangan dan pertumbuhan kota, maka dapat diperoleh gambaran, bahwa
Kota Malang memiliki berbagai fungsi pengembangan utama maupun pendukung.
Fungsi Utama Kota Malang
sebagai :
- Pusat
Kegiatan Nasional
- Pusat
Kegiatan Wilayah berskala regional, dan
- Pusat
Pelayanan Kawasan Andalan Malang Raya
Fungsi Pendukung Kota
Malang meliputi :
- Sebagai
Pusat Pelayanan SWP Malang Raya
- Merupakan
sentra akomodasi di wilayah Malang Raya
-
Merupakan pusat pelayanan regional di
wilayah Malang Raya
-
Kebijakan penetapan Kota Malang sebagai
kota pendidikan bertaraf internasioanls erta sebagai kota pariwisata
- Secara spasial berada pada kawasan strategis Antara
potensi pariwisata dan agrobisnis Kabupaten Malang dan potensi wilayah
akomodasi Kota Batu
Dari
fungsi di atas, maka Kota Malang dibagi menjadi 6 BWK (Bagian Wilayah Kota)
untuk mempermudah dalam pengembangannya.
1. BWK Malang Utara,
meliputi wilayah kecamatan Lowokwaru dengan funsi utama pendidikan, perdagangan
dan jasa, industry besar/menegah dan kecil serta wisata budaya.
2. BWK Malang Tengah,
meliputi wilayah kecamatan Klojen, dengan fungsi utama yaitu pemerintahan,
perkantoran, perdagangan dan jasa, sarana pedidikan, sarana olahraga dan sarana
peribadatan.
3. BWK Malang Barat,
meliputi wilayah sebagian kecamatan Sukun dengan fungsi utama perdagangan dan
jasa, dan pendidikan.
4. BWK Malang Timur,
meliputi wilayah sebagian kecamatan Kedungkandang dengan fungsi utama yaitu
perkantoran, terminal, industry dan sarana olahraga.
5. BWK Malang Timur Laut,
meliputi sebagian wilayah kecamatan Blimbing dengan fungsi utama yaitu
terminal, industry, perdagangan dan jasa, pendidikan dan sarana olahraga.
6. BWK Malang Tenggara,
meliputi wilayah sebagian kecamatan Sukun dan sebagian kecamatan Kedungkandang
dengan fungsi utama yaitu perdagangan dan jasa, sport center, gedung convention
center, industry dan perumahan.
Sumber : RTRW Kota Malang 2013-2018
Sumber : RTRW Kota Malang 2013-2018
No comments:
Post a Comment