Potensi yang Dapat Dikembangkan






1. Adanya berbagai dampak dinamika perkembangan kota menuju “kota metropolis"

Kota Malang sebagai kota besar yang menuju kota metropolis, saat ini sudah dirasakan problematika perkotaan yang berkaitan dengan sarana transportasi, persampahan, kependudukan, dan drainase perkotaan.


2. Tingginya Arus Urbanisasi dan Upaya Pengelolaan Kependudukan yang Berkualitas

Kota Malang sebagai kota besar kedua di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi termasuk didalamnya warga yang bukan sebagai penduduk Kota Malang. Penduduk merupakan subyek pembangunan 14 sekaligus obyek pembangunan, sangat diperlukan akurasi data sebagai bahan pengambilan kebijakan pemerintah dalam rangka untuk menata tertib adiministrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

3. Pemberdayaan Secara Optimal Pariwisata Di Kota Malang

Pembangunan pariwisata di Kota Malang sangat potensial, sesuai dengan data BPS, jumlah kunjungan wisata ke Kota Malang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dengan potensi yang dimiliki baik dari pendidikan, industri dan perdagangan sangat mendukung untuk pengembangan potensi wisata.


4. Peningkatan Ekonomi, Pemberdayaan Ekonomi Sektor Informal dan Sektor Formal, dan Perbaikan Iklim Investasi

PAD Kota Malang meningkat setiap tahunnya disumbang oleh pendapatan ekonomi formal dan informal. Terdapat potensi pengembangan di sector informal, dengan pengorganisasian sector informal dalam lokasi-lokasi yang tertata serta pengembangan dan pembinaan UKM yang ada di Kota Malang. Untuk investasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian Kota Malang dan memerlukan jaminan keamanan dan kepastian hukum serta penyediaan sarana prasarana pendukung investasi.

Untuk mempertahankan PAD yang terus tinggi setiap tahunnya, maka Kota Malang memiliki potensi pengembangan perdagangan dan jasa, serta sentra industry yang diulas sebagai berikut :

a.            Perdagangan Dan Jasa

Sesuai dengan fungsi kota yang ada yakni sebagai koleksi dan distribusi barang dan jasa, maka keberadaan pusat perdagangan dan jasa (komersial) diharapkan dapat melayani seluruh kawasan permukiman kota dan kawasan yang baru/akan berkembang. Sesuai dengan perkembangan kota, maka penambahan fasilitas perdagangan akan tetap diperlukan dengan berbagai skala pelayanannya. Pengembangan kawasan perdagangan baru direncanakan untuk melayani penduduk Kota Malang secara merata terutama di wilayah timur dan barat Kota Malang yaitu di kawasan Gunung Buring dan kawasan Mulyorejo. Selain itu juga untuk wilayah baru lainnya, pengembangan fasilitas perdagangan dialokasikan menyatu dengan fasilitas-fasilitas kota lainnya.

b.       Industri

Seiring dengan tingginya tingkat perkembangan sektor indsutri di Kota Malang, maka pengembangan kegiatan industri di masa yang akan datang diarahkan pada :

- Industri dan pergudangan yang ada di sekitar Jalan Tenaga (Kelurahan Blimbing) dapat tetap dipertahankan, dan tidak diusahakan adanya pengembangan mengingat pada sekitar lokasi industri ini banyak terdapat perumahan penduduk.

- Untuk jangka pendek, industri di Kelurahan Ciptomulyo masih tetap dipertahankan, dan tidak diusahakan adanya pengembangan. Hal ini mengingat adanya rencana relokasi kawasan industri yang terdapat di Kelurahan Ciptomulyo ke wilayah bagian timur kota yakni di Kelurahan Arjowinangun sampai HO habis.

- Untuk industri yang terletak disebelah barat kota seperti di Kelurahan Bandulan, Penanggungan dan Dinoyo sebaiknya dibatasi dan tidak dikembangkan lebih lanjut baik luasan wilayahnya maupun intensitasnya, karena kawasan ini lebih sesuai untuk kawasan pemukiman. Untuk industri keramik Dinoyo, mengingat industri ini cukup strategis, maka lokasi penjualannya disarankan tetap menggunakan lokasi yang ada sekarang, tetapi pembuatannya saja yang direlokasikan yaitu di sekitar Kelurahan Purwantoro.

- Untuk industri yang memiliki skala besar - menengah diarahkan di sekitar Kecamatan Singosari dan Karangploso, mengingat potensi lokasi yang dimiliki oleh kedua kecamatan tersebut, juga tingginya peningkatan hasil produksi yang dihasilkan dan aksesibilitas serta fasilitas lainnya yang menunjang keberadaan dan pengembangan sektor industri ini. Selain itu pada wilayah ini nantinya akan dilalui jalan Toll Gempol - Malang, sehingga dapat dipastikan perkembangan industri di wilayah tersebut akan berkembang dengan pesat.


5. Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kegiatan pendidikan di Kota Malang berkembang cukup pesat, bahkan untuk pendidikan tinggi sudah mempunyai jangkauan skala nasional. Beberapa lokasi fasilitas pendidikan ini cenderung menyatu sehingga secara keseluruhan merupakan suatu kawasan pendidikan.

Mengingat kemajemukan warga Kota Malang terutama dari aspek sosial ekonomi, maka perlu dibangun sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Kota Malang.

Sesuai dengan kondisi dan kecenderungan perkembangan yang ada, maka arahan pengembangan lokasi kegiatan pendidikan di Kota Malang adalah sebagai berikut :

-          Pada bagian Utara Kota diarahkan di sekitar Kelurahan Tasikmadu dan Tunjungsekar.

-          Pada bagian Timur Kota diarahkan pada wilayah Kelurahan Sawojajar (dengan adanya STIBA dan Wisnuwardhana) dan Gunung Buring yaitu Kelurahan Lesanpuro dan Kedungkandang.

-          Untuk pengembangan fasilitas pendidikan menengah seperti SLTP dan SLTA, arahan lokasinya tidak merupakan suatu kawasan tersendiri (seperti pendidikan tinggi), akan tetapi lokasinya tersebar sesuai dengan lokasi pemukiman penduduk. Lokasi yang direncanakan adalah lokasi yang relatif sentral terhadap wilayah pelayanan dan menyatu dengan fasilitas sosial-ekonomi lainnya, sehingga secara keseluruhan akan menjadi pusat pelayanan lingkungan.


6. Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas Perkotaan

Peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota dilakukan secara sistematis dengan menerapkan prinsip-prinsip revitalisasi dalam bentuk perbaikan lingkungan maupun pembangunan kembali.

Pengembangan sistem prasarana utama berupa jaringan transportasi jalan raya dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sub pusat kota, dengan upaya :

1.    Mengatur rute arus pergerakan/lalu lintas melalui peraturan khusus, berupa pengalihan rute pada jam-jam khusus untuk menghindari penumpukan jumlah pergerakan;

2.    Mengkondisikan kembali fungsi-fungsi jalan untuk kesesuaian antara kondisi fisik dengan persyaratan pada masing-masing fungsi jaringan jalan

3.    Membangun jaringan jalan lingkar yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat

4.    Meningkatkan kapasitas ruas jalan utama kota.

5.    Meningkatkan dan memperbaiki kualitas sarana dan prasarana terminal dan sub terminal;

6.    Mengalihfungsikan Terminal Gadang menuju ke Terminal Hamid Rusdi

7.    Membangun terminal kargo di sekitar jalan lingkar sebagai terminal angkutan barang;

Untuk potensi pengembangan sarana transportasi di Kota Malang dijelaskan sebagai berikut :

1.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum;

2.    Mengadakan angkutan umum massal meliputi angkutan umum bus metro, bus kota dan kereta api komuter

3.    Membangun halte khusus untuk bus metro, bus kota, dan angkutan kota (angkot) sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang dan berfungsi untuk mencegah kemacetan;

4.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas penunjang beroperasinya sarana transportasi.


7.    Pengembangan Potensi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota

Di Kota Malang pola penggunaan tanah untuk jenis perumahan direncanakan terdistribusikan pada seluruh bagian wilayah kota, dimana arah perkembangannya diharapkan mengikuti pola perkembangan yang sudah ada. Untuk memacu perkembangan permukiman yang kurang berkembang di Kota Malang, perlu direncanakan adanya penambahan pusat dan sub pusat pelayanan serta peningkatan dan pembangunan jaringan jalan baru. Untuk wilayah Kota Malang, pengembangan perumahan perlu diikuti juga dengan penempatan pusat dan sub pusat pelayanan, dimana pengembangan perumahan diarahkan ke wilayah yang relatif masih kosong, seperti wilayah Desa Tasikmadu, Tunggulwulung, Mulyorejo, dan daerah pengembangan Gunung Buring. Selain itu untuk rencana lokasi perumahan yang baru harus mengacu pada advis planning yang telah ada.


No comments:

Post a Comment

INSTAGRAM FEED

@soratemplates